Minggu, 02 Juni 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Anggota BPD Desa Sumber Arung yang diselenggarakan dengan mekanisme Musyawarah Perwakilan 2 suara dalam 1 Kepala Keluarga (KK). Dalam Pemilihan Anggota BPD di ikuti oleh 10 orang calon yang masing-masing berasal dari dusun 1 sebanyak 3 orang, dusun 2 sebanyak 3 orang serta dusun 3 sebanyak 4 orang. Anggota BPD dipilih dalam proses musyawarah perwakilan oleh unsur wakil masyarakat yang mempunyai hak pilih. Perwakilan pemilih berhak untuk menyalurkan hak pilihnya untuk perwakilan wilayah. Perwakilan pemilih tersebut sebelumnya sudah ditetapkan dalam musyawarah di tiap-tiap kepala dusun.